Kasus Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020, kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan tegas dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dalam beberapa kesempatan terakhir, Novel menyampaikan kritik terhadap lambannya penangkapan Harun Masiku yang menurutnya menunjukkan lemahnya komitmen KPK saat ini dalam menangani kasus korupsi politik kelas berat. Menanggapi hal tersebut, KPK pun akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa mereka tetap memiliki komitmen kuat untuk menangkap Harun, apapun rintangannya.
Siapa Harun Masiku dan Mengapa Ia Diburu?
Awal Mula Kasus
Harun Masiku adalah mantan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2019. Namanya mencuat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu agar dimasukkan sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah wafat.
Buron Sejak 2020
Pada Januari 2020, KPK menggelar operasi tangkap tangan yang mengungkap skema suap tersebut. Namun, Harun Masiku tidak berhasil ditangkap dan sejak saat itu ia dinyatakan buron. Berbagai upaya pencarian dilakukan, mulai dari pemanggilan hingga pelibatan interpol. Namun, hingga hari ini, keberadaan Harun masih misterius.
Pernyataan Keras dari Novel Baswedan
Kritik terhadap KPK
Novel Baswedan, yang pernah menangani kasus besar seperti e-KTP dan korupsi suap di MA, menilai bahwa pencarian Harun Masiku seolah berjalan di tempat. Ia mempertanyakan kenapa KPK seperti kehilangan daya upaya, bahkan menuding ada kemungkinan “perlindungan” terhadap Harun oleh pihak tertentu.
“Kalau benar-benar ada kemauan, seharusnya bisa ditangkap sejak lama. Tapi nyatanya, seolah-olah tak ada kemajuan,” ujar Novel dalam wawancara dengan media independen.
Reaksi Publik dan Opini Masyarakat
Pernyataan Novel langsung mendapat respon luas dari masyarakat sipil, pegiat antikorupsi, hingga akademisi. Media sosial pun ramai membahas nama Harun Masiku, dengan tagar #TangkapHarunMasiku sempat menjadi trending topic. Hal ini menunjukkan bahwa publik tidak melupakan kasus tersebut, dan menganggapnya sebagai ujian nyata integritas KPK.
Tanggapan Resmi dari KPK
Pernyataan Juru Bicara KPK
Menjawab kritik dari Novel, juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa lembaganya masih sangat aktif dan serius dalam memburu Harun. Ia menekankan bahwa proses pengejaran melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Polri, Imigrasi, hingga Interpol.
“Kami ingin menyampaikan bahwa pencarian Harun Masiku tidak pernah berhenti. Proses ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” kata Ali Fikri.
Alasan Lambannya Proses
Menurut KPK, kendala utama dalam pencarian Harun adalah minimnya informasi pasti tentang keberadaan buron tersebut. Ada indikasi bahwa Harun menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah negara, sehingga menyulitkan pelacakan. Meski demikian, KPK mengklaim masih terus mengupayakan langkah-langkah proaktif.
Jejak Digital dan Sinyal Keberadaan Harun
Kabar tentang Keberadaan di Luar Negeri
Beberapa laporan investigasi menyebutkan bahwa Harun sempat terlihat di beberapa negara Asia Tenggara. Ada juga spekulasi bahwa ia telah mendapatkan perlindungan dari jaringan tertentu yang memungkinkan ia menghindari radar aparat. Namun, tidak ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai lokasi aktual Harun.
Pemanfaatan Teknologi Pelacakan
KPK mengklaim telah menggunakan teknologi pelacakan digital dan forensik dalam upaya pengejaran. Meski tidak dijelaskan secara rinci, langkah ini meliputi pelacakan transaksi keuangan, komunikasi digital, dan pemantauan sosial media.
Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dilakukan?
Red Notice dan Keterlibatan Interpol
Pada 2020, Indonesia sempat mengajukan red notice kepada Interpol untuk membantu pengejaran Harun Masiku. Namun, dokumen tersebut kemudian tidak aktif dan menuai kritik. Kini, KPK mengaku sedang mengupayakan penerbitan ulang red notice agar pencarian bisa dilakukan lintas negara.
Upaya Pidana Tambahan
Jika berhasil ditangkap, Harun Masiku kemungkinan akan menghadapi pidana tambahan karena melarikan diri dari proses hukum. Pelanggaran terhadap pasal obstruction of justice dapat dikenakan, dan memperberat tuntutan hukuman yang dijatuhkan.
Tekanan dari Masyarakat Sipil
Desakan dari Koalisi Antikorupsi
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, hingga KontraS telah mengeluarkan pernyataan resmi mendesak KPK untuk meningkatkan transparansi dalam pencarian Harun. Mereka menilai bahwa publik berhak tahu perkembangan pencarian tersebut secara berkala.
Peran Media dan Advokasi Publik
Media nasional maupun internasional terus mengawasi perkembangan kasus ini. Laporan investigatif yang dilakukan oleh sejumlah jurnalis independen bahkan mengungkap dugaan jaringan perlindungan terhadap Harun, meski belum ada bukti kuat yang bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Dampak terhadap Citra KPK
KPK di Persimpangan Jalan
Kegagalan KPK dalam menangkap Harun selama lebih dari empat tahun menjadi noda serius bagi kredibilitas lembaga antikorupsi ini. Tidak sedikit yang menilai bahwa KPK saat ini sudah melemah akibat revisi UU KPK yang mengubah banyak hal mendasar dalam mekanisme kerja dan kewenangan.
Persepsi Publik yang Terpolarisasi
Masyarakat terbelah antara yang masih percaya bahwa KPK bisa kembali bangkit, dan mereka yang merasa bahwa harapan untuk KPK sudah habis. Penangkapan Harun bisa menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan tersebut.
Menanti Titik Terang: Akankah Harun Masiku Tertangkap?
Tanda-tanda Positif?
Meski belum ada tanda jelas kapan Harun akan ditangkap, beberapa pengamat menyebut bahwa dinamika politik pasca pemilu 2024 bisa membuka peluang baru. Pergantian pejabat, pergeseran kekuasaan, dan kebijakan baru dapat memberikan akses atau celah baru bagi KPK untuk mempercepat proses pencarian.
Harapan untuk Penegakan Hukum
Penangkapan Harun bukan hanya soal satu orang, tapi juga simbol dari komitmen negara terhadap hukum dan keadilan. Jika Harun tertangkap dan diadili secara transparan, maka itu akan menjadi preseden penting bahwa pelaku korupsi tidak akan bisa berlindung di balik kekuasaan atau jaringan.
Kesimpulan: Tegaknya Hukum atau Sekadar Janji?
Pernyataan KPK yang menegaskan komitmen untuk memburu Harun Masiku patut diapresiasi. Namun, publik butuh lebih dari sekadar kata-kata. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata, transparansi, dan hasil konkret. Kasus Harun Masiku telah menjadi simbol dari bagaimana hukum diuji dalam situasi penuh kepentingan. Jika negara benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan, maka Harun tidak akan bisa terus bersembunyi selamanya.
Sebagaimana disampaikan banyak pihak, “Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang disangkal.” Harapan besar masih menggantung di udara. Namun, waktu terus berjalan, dan sejarah akan mencatat: apakah KPK mampu menuntaskan misi ini, atau gagal karena tekanan kekuasaan yang terlalu besar untuk ditentang